Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan pemasangan CCTV di tempat usaha untuk meningkatkan kejujuran besaran pajak parkir.
Pemasangan tidak dilakukan di dalam area kasir, tapi hanya di area parkir luar yang disediakan oleh tempat usaha.
Ia memastikan langkah ini bukan menekan pengusaha, hanya bentuk transparansi dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi.
“Surabaya itu didasarkan dengan budaya arek, budaya arek itu keterbukaan. Saya merasa tidak etis kalau pemerintah datang hanya untuk menunggu atau mencegat, padahal Pancasila mengajarkan kita saling menghargai. Kalau ada usaha kita hargai dengan cara apa? Dengan kejujuran,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, besaran pajak parkir yang harus diserahkan ke Pemkot adalah 10 persen dari tarif parkir, turun dari sebelumnya 20 persen.
Artinya, dari tarif parkir motor Rp2.000, hanya Rp200 yang masuk ke kas Pemkot. Dana itu yang dipakai untuk mendanai program-program publik seperti kesehatan dan pendidikan gratis.
Pemasangan CCTV di area parkir diharapkan bisa memberi data akurat soal jumlah kendaraan masuk. Lalu menghindari kesalahpahaman dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Jumlahnya berapa. Ayo sama-sama terbuka. Jangan sampai nanti pemerintah datang seperti ‘maling’ atau menuduh. Saya ingin ada kedekatan antara pemerintah dan masyarakatnya, di situlah akan ada kesejahteraan dan keindahan di Kota Surabaya,” katanya.
Pemkot juga mendorong penggunaan sistem aplikasi pembayaran sebagai alternatif.
“Dengan pemasangan CCTV ini, kami berharap agar pengusaha dapat bekerjasama dengan beberapa aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak dapat terintegrasi secara otomatis,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kewenangan Bapenda mengenai pemasangan CCTV diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, landasan hukum juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2024. (lta/saf/ipg)
wali-kota-surabaya-pastikan-cctv-di-tempat-usaha-untuk-tingkatkan-kejujuran-pajak-parkir