*APBN 2026: Transfer ke Daerah Naik Rp 43 Triliun, Apkasi Audiensi ke Mendagri*
Jakarta – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati penambahan anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran tersebut naik dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, atau bertambah sebesar Rp43 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai *Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026*.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Pati Sudewo yang juga menjabat Wakil Ketua Umum I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Ketua dan Dewan Pengurus Apkasi, Kamis (18/9/2025).
“Yang terbaru, naik Rp43 triliun. Kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ujar Sudewo, mengutip pernyataan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menjanjikan adanya kenaikan alokasi TKD 2026. Langkah ini diambil setelah sejumlah pemerintah daerah (Pemda) ramai-ramai menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) akibat keterbatasan anggaran.
“Kemarin daerah-daerah anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga banyak yang menaikkan PBB. Menjaga hal itu, nanti Menkeu dengan Ketua Komisi XI akan memberi pelonggaran sedikit terkait transfer ke daerah,” kata Sudewo mengutip pernyataan Menkeu Purbaya.
Sudewo menegaskan bahwa tujuan penambahan anggaran TKD ini adalah agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membangun ekonomi di wilayah masing-masing.
“Harapannya, daerah bisa membangun ekonominya dengan tenang,” pungkasnya.
transfer-ke-daerah-naik-rp-43-triliun-apkasi-audiensi-ke-mendagri