TNI AL di Surabaya Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal dari Sulawesi ke Surabaya BERITA WUKONG778 MUSIC

TNI Angkatan Laut (AL) bersama Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengamankan dua kontainer berisi kayu ilegal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, yang diangkut menggunakan kapal melewati perairan Surabaya.

Laksda TNI Ali Triswanto, Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V mengatakan, proses pengamanan itu dimulai sejak 9 September lalu saat Sintel Koarmada II menerima informasi awal dari hasil pengawasan intelijen Kehutanan Bau-Bau, tentang kontainer bermuatan kayu diduga berasal dari praktik penebangan liar (illegal logging) yang tidak dilengkapi dokumen sah, dan diangkut Kapal Teluk Flaminggo dengan tujuan Surabaya.

“Kemudian tim gabungan Sintel Koarmada I, Denintel Kodaeral V dan Gakkum Kehutanan Surabaya melaksanakan Konsolidasi di Denintel Kodaeral V pada 14 September,” katanya di kawasan Mako Kodareal V, Surabaya, pada Jumat (19/9/2025).

Laksda TNI Ali Triswanto, Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V saat menberi keterangan kepada awak media di Surabaya, pada Jumat (19/9/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Setelah itu, tim gabungan dari TNI AL dan Gakkum Kehutanan standby di Terminal Berlian Perak Utara, Pabean Cantikan, Surabaya, untuk melakukan pemantauan kedatangan Kapal KM. Teluk Flaminggo.

Pada 15 September 2025 sekitar pukul 00.00 WIB hingga 14.40 WIB di Terminal Berlian Perak Utara dan Depo Spil Japfa, Jalan Laksda Moh. Nazir, Perak Barat, Krembangan, Surabaya, dilakukan monitoring pemeriksaan dugaan lllegal logging pengiriman kayu olahan dari Bau-bau ke Surabaya oleh tim gabungan.

Sekitar pukul 09.45 WIB Kapal Teluk Flaminggo yang mengangkut peti kontainer berisi kayu dugaan illegal logging bersandar di Dermaga Berlian Timur Surabaya. Kemudian, tim gabungan melaksanakan koordinasi dengan pihak Spil KM. Teluk Flaminggo dan dilanjutkan dengan pengambilan dokumentasi bongkar muat container dari kapal ke ran container.

“Tim Gabungan melaksanakan koordinasi dengan pembukaan dan pemeriksaan,” ucapnya.

Ia menyebut, yang diamankan saat ini ada empat peti kontainer berisi kayu olahan balok dan kayu papan dengan jenis kayu jati dan nyatoh.

“Dokumen kelengkapan kayu sampai saat ini belum bisa ditunjukkan dan belum diketahui keberadaannya, karena pemilik kayu belum dapat hadir dilokasi dan belum bisa dihubungi,” ucapnya.

Dengan penindakan itu, pihaknya menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah perairan dan pelabuhan serta mencegah peredaran barang ilegal dan illegal logging yang dapat merugikan negara, bangsa dan masyarakat.

“Kerjasama antara Kementerian Kehutanan dan TNI AL, kata dia, menunjukkan bahwa upaya pencegahan kegiatan illegal logging dapat dilakukan secara efektif melalui kerjasama antar lembaga,” ucapnya.

Aswin Bangun, Kepala Balai Gakum Kehutanan Jabalnusra mengatakan, illegal logging adalah permasalahan bersama, sehingga ia menyambut baik penguatan kolaborasi untuk mengatasi berbagai pelanggaran tersebut.

“Kami sangat berterimakasih, kami selama ini tidak bisa berdiri sendiri. Bahwa dari awal selalu bersinergi dengan kawan-kawan,” pungkasnya.(ris)


tni-al-di-surabaya-gagalkan-pengiriman-kayu-ilegal-dari-sulawesi-ke-surabaya