LAHAT – Tim Jagal Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Indomaret Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Berdasarkan laporan dari Sentia Damayanti (21), karyawan swasta asal Desa Ulak Pandan, serta keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengungkap jaringan pelaku pembobolan minimarket yang sudah beraksi berulang kali.
Tersangka yang diamankan antara lain Veby AS (23) warga Kikim Timur, DS bin Nurul Arifin (35) petani asal Bungamas Kikim Timur, serta seorang anak berusia 15 tahun asal Desa Linggar Jaya. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial A (37) dan D (35) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini terungkap berkat kerja keras tim Jagal Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto, S.H. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, terungkap modus pelaku dengan memanjat bangunan minimarket, mencongkel teralis jendela menggunakan obeng dan linggis, lalu merusak brankas berisi uang tunai sebesar Rp12 juta.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 3 buah obeng berbagai warna,
- 1 pasang sarung tangan hitam,
- 1 kunci ring,
- 1 unit motor Aerox warna biru-oranye,
- 1 unit motor CRF warna hitam-hijau,
- 1 helai celana jeans biru.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan sebanyak 6 kali: empat kali di Indomaret wilayah Lahat, sekali di Indomaret Kota Pagar Alam, dan sekali di Alfamart Lahat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
tim-jagal-polres-lahat-amankan-dua-tersangka-pembobolan-indomaret-satu-masih-buron