Terkendala Fiskal, Nasib 518 Honorer NTB Masih Menggantung BERITA WUKONG778 MUSIC

PEGAWAI PEMPROV: Para pegawai di lingkup Pemprov NTB melaksanakan apel bendera rutin setiap hari Senin pagi, dipimpin Penjabat (Pj) Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal.
(IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM –Nasib 518 pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada di ujung tanduk. Harapan mereka untuk diselamatkan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), ternyata masih menjadi angan-angan.

Dikonfirmasi terkait itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang notabene adalah Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD), justru terkesan menghindar. “Tidak usah dibahas lagi ya. Nanti kesempatan yang lain,” kata Gubernur Iqbal, Senin (15/9/2025).

Sementara Penjabat (Pj) Sekda NTB, Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa seluruh skenario terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah diatur jelas dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan itulah yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria.

“Dasar keputusannya sudah ada dari Kemenpan RB. Karena ini bagian dari skenario kebijakan itu. Kita masih melihat beberapa pegawai yang memang dari status itu tidak bisa masuk di (PPPK) Paruh Waktu. (Lantas) bagaimana kita mau langar?” kata Faozal.

Ditanyakan soal desakan pihak DPRD NTB agar semua honorer diselamatkan (dari PHK). Kembali mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini menegaskan bahwa untuk keputusan final tetap ada di pemerintah pusat, dan bukan di Pemprov NTB. “Ini keputusannya dari Kementerian. Pemerintah di daerah hanya menunggu saja keputusan pusat,” jelas Faozal.

Diakui Faozal, kalau seluruh non-ASN diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, maka beban keuangan daerah akan melonjak tajam. Penambahan beban anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditanggung sebagai akibat dari mengusulkan keseluruhan Pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 16.768.642.208.

Ditegaskan Pj Sekda NTB, bahwa APBD hanya boleh menanggung belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran. Kondisi itulah yang membuat penyelamatan 518 honorer Pemprov NTB dianggap nyaris mustahil. “Batas maksimal belanja pegawai itu maksimal 30 persen. Itu dulu yang kita lihat,” katanya.

Kini, ratusan honorer lingkup Pemprov NTB hanya bisa menunggu keputusan dari pusat saja. Bahkan meski pihak DPRD NTB sudah berteriak agar mereka diselamatkan. Karena tanpa dukungan fiskal dan keputusan politik dari pemerintah pusat, maka perjuangan dan impian para honorer pasti bakal kandas.

“Tentu kami ingin tahu dulu, apa persoalannya sehingga mereka tidak bisa diusulkan. Saya kira semua harus kita selamatkan. Mereka sudah lama mengabdi,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. (rat)


terkendala-fiskal-nasib-518-honorer-ntb-masih-menggantung