Terciduk Nyabu di Warung, Sopir Truk Ekspedisi Digelandang Satnarkoba Mamuju BERITA WUKONG778 MUSIC

MAMUJU – Perjalanan seorang sopir truk lintas Makassar–Palu berakhir tragis setelah kedapatan pesta sabu di warung makan. Pria berinisial RN (33) asal Jeneponto, Makassar, digerebek Satnarkoba Polresta Mamuju saat asyik nyabu di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Minggu (24/8/2025).

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan sejumlah sopir truk ekspedisi yang kerap singgah di lokasi itu.

“Benar, kami mengamankan seorang sopir truk ekspedisi berinisial RN (33) yang kedapatan membawa sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa sabu dari Makassar untuk dipakai sepanjang perjalanan menuju Palu,” ujar AKP Sigit.

Pengakuan RN cukup mengejutkan. Ia mengonsumsi sabu dengan alasan agar tetap terjaga dan tidak mengantuk selama di jalan. Namun, kebiasaan berbahaya ini justru mengancam keselamatan dirinya sekaligus para pengguna jalan lainnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain:

  • 1 sachet sabu
  • 1 alat isap (bong)
  • 1 kaca pireks
  • 1 korek gas
  • 1 unit ponsel

Kini RN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu yang terhubung dengan pelaku.

Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Informasi dari masyarakat adalah kunci, jangan takut melapor,” tegas AKP Sigit.

terciduk-nyabu-di-warung-sopir-truk-ekspedisi-digelandang-satnarkoba-mamuju