Tangki Solar Ilegal Disergap, 8.000 Liter Solar Tujuan Tambang Nikel Digagalkan BERITA WUKONG778 MUSIC

MAMUJU – Aksi penyelundupan solar bersubsidi kembali terbongkar. Aparat Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil menggagalkan distribusi 8.000 liter Tangki solar ilegal yang hendak disalurkan ke salah satu tambang nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (20/8/2025).

Mobil tangki milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan dihentikan saat melintas di wilayah Kalukku. Berdasarkan pemeriksaan, solar tersebut dibeli dari penimbun di Kecamatan Wonomulia, Polewali Mandar, untuk kemudian dipasok ke perusahaan tambang nikel PT GNI.

Sopir berinisial MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala, tak mampu menunjukkan dokumen resmi distribusi BBM. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi yang merugikan negara.

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menegaskan komitmen aparat untuk memutus praktik mafia energi di wilayahnya.
“Langkah cepat ini bentuk keseriusan kami menindak laporan masyarakat sekaligus mencegah kebocoran energi yang merugikan negara,” tegasnya.

Saat ini, mobil tangki beserta muatan solar ilegal telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasusnya tengah dikembangkan oleh Satreskrim Polresta Mamuju untuk menelusuri aktor lain di balik distribusi ilegal ini.

Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat untuk tidak diam jika menemukan praktik serupa. “Setiap liter solar yang diselewengkan adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat,” tegas pihak kepolisian.


Tag:
Solar ilegal, Polresta Mamuju, Tambang nikel, Mafia BBM, Penyelundupan energi

Meta Deskripsi:
Polsek Kalukku gagalkan penyelundupan 8.000 liter solar ilegal tujuan tambang nikel di Morowali Utara. Tangki milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan disita, polisi buru jaringan mafia BBM.


Apakah mau saya buatkan juga versi “headline pendek + caption singkat” untuk kebutuhan publikasi di media sosial biar lebih viral dan tajam?

tangki-solar-ilegal-disergap-8-000-liter-solar-tujuan-tambang-nikel-digagalkan