SEMARANG – Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial MH meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama tahanan di dalam sel Polsek Genuk, Kota Semarang. Peristiwa ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu akibat penganiayaan yang dilakukan dua tahanan lain.
“Almarhum mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan sehingga mengakibatkan luka dan meninggal dunia,” jelas Artanto, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, MH ditahan terkait kasus pencabulan. Sementara identitas maupun motif dua tahanan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan masih dalam penyelidikan. “Tersangka tersebut terkait kasus percabulan. Untuk dua tahanan pelaku, masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Artanto menambahkan, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal.
“Pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut,” ungkapnya.
Propam Polda Jateng telah memeriksa Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, perwira pengawas, hingga anggota jaga yang bertugas saat kejadian. “Sedang dipersiapkan sidang disiplin terhadap anggota yang dinilai melakukan kesalahan prosedur,” tegas Artanto.
Kasus ini masih dalam penanganan Propam Polda Jateng, sementara jenazah MH telah diserahkan kepada pihak keluarga. (daf)
tahanan-kasus-asusila-tewas-dianiaya-di-sel-polsek-genuk-kapolsek-dan-anggota-diperiksa-propam