Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan biro perjalanan haji sengaja menyebarkan jatah kuota haji khusus dari kuota tambahan ke biro-biro yang lain, sehingga dapat menjual kuota yang dimiliki dengan harga mahal. “Disebar-disebar dengan harapan kuotanya lebih kecil, peminatnya lebih banyak, akhirnya kan kompetitif. Semacam lelang, siapa yang uangnya lebih banyak, siapa yang mampu bayar lebih besar, […]