PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan Renaldo Pebrian, warga Palembang, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial. Ia diduga memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis di Kota Palembang. Renaldo ditangkap oleh anggota Polrestabes Palembang pada Senin (1/9/2025) di kediamannya di kawasan Lorok Pakjo. Ia kemudian dilimpahkan ke Subdirektorat V […]