SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan angin segar bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebab Bupati Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) membuat kebijakan yang menguntungkan warga, yakni mulai mulai 1 September hingga 30 November 2025, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan tanpa dikenakan sanksi denda. Menurut […]