Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta empat menteri dan satu wakil menteri yang baru dilantik Prabowo Subianto Presiden pada Senin (8/9/2025) untuk melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Merujuk pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut,” ujar […]