DIMUSNAHKAN: Bupati, Kejari dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan berbagai barang bukti di halaman Kejari Lombok Tengah, Rabu (20/8). (M Haeruddin/Radar Lombok) PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memusnahkan berbagai barang bukti (BB) tindak pidana yang berasal dari 54 perkara. Berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah […]