Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi terkait pemanggilan seseorang bernama Syaiful Bahri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. PBNU menegaskan bahwa Syaiful bukanlah karyawan resmi di lingkungan organisasi tersebut. Lukman Khakim Wakil Sekretaris Jenderal PBNU menyatakan bahwa meskipun nama Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus di Lembaga Wakaf dan […]