Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya Polri mematuhi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam menangani anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa berujung anarkis dan tindak kriminal. “Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan […]