Polres Blora segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Langkah ini diambil setelah insiden ledakan sumur minyak ilegal yang menewaskan warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo pada Minggu (17/8/2025).
AKBP Wawan Andi Susanto Kapolres Blora menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar Wawan, Senin (18/8/2025).
Hingga saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Sebanyak empat orang saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya dilansir dari Antara.
Selain itu, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, kehadiran tim masih menunggu api benar-benar padam. “Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Arief Rohman Bupati Blora menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak ilegal di daerahnya.
Menurutnya, hal tersebut ironis karena pemerintah pusat sebentar lagi akan menerbitkan regulasi yang mengatur legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief. (ant/fan/saf/ipg)
sumur-minyak-ilegal-di-blora-meledak-polisi-periksa-empat-saksi