Siapapun Penerima Dana Haram Terancam Jadi Tersangka! BERITA WUKONG778 MUSIC

 

NGANJUK – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan intra fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk semakin meledak bak bom waktu.

Proyek bernilai Rp13 miliar yang seharusnya menghadirkan 308 CCTV, 152 titik fiber optik, dan 24 titik WiFi gratis untuk masyarakat justru menyeret aroma busuk korupsi.

Pakar hukum Nganjuk, Dr. Wahju Prijo Djatmiko, menilai kasus ini sangat serius. Ia bahkan menyebut siapapun yang menerima aliran dana hasil korupsi berpotensi kuat dijerat hukum.

“Prinsipnya jelas, follow the money, follow the crime. Siapa pun yang menikmati uang hasil korupsi akan diselidiki dan berpotensi menjadi tersangka,” tegas Wahju, Senin (8/9/2025).

Menurut informasi yang beredar, nilai kerugian negara mencapai angka fantastis. Meski Wahju enggan berspekulasi mengenai nama pejabat yang disebut-sebut menerima dana haram, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk kini sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

“Begitu naik ke penyidikan, itu artinya Kejaksaan sudah mengantongi siapa saja yang kuat jadi tersangka. Tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi buah bibir lantaran menyangkut dana besar yang mestinya untuk kepentingan publik, tetapi justru diduga menjadi bancakan segelintir oknum. Tak hanya mengancam kredibilitas pemerintah daerah, kasus ini juga berpotensi membuka tabir keterlibatan pejabat tinggi.

Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: siapa saja yang ikut menikmati uang proyek Rp13 miliar tersebut? Jika benar ada pejabat yang kecipratan, publik menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat harus diusut sampai tuntas, biar jadi efek jera,” desak seorang warga Nganjuk yang enggan disebutkan namanya.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk. Publik menunggu, siapa nama besar yang akan resmi diumumkan sebagai tersangka dalam skandal proyek fiber optik ini. (Sr)

siapapun-penerima-dana-haram-terancam-jadi-tersangka