Seleksi Pimpinan Baznas Masuk Tahap Verifikasi Faktual BERITA WUKONG778 MUSIC

VERIFIKASI: Calon pimpinan Baznas KLU menjalani verifikasi faktual bersama Baznas RI di ruang vicon bupati, Kamis (11/9).
(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2025–2030 resmi memasuki tahap verifikasi faktual. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor bupati pada Kamis (11/9). Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri serta Pimpinan Baznas RI Prof Nadratuzzaman Hosen secara virtual.

Wakil Bupati menegaskan bahwa proses seleksi ini sangat penting untuk memastikan Baznas KLU ke depan dipimpin oleh sosok-sosok yang kompeten, visioner, dan mampu bersinergi dengan program-program pembangunan daerah.

“Verifikasi faktual ini adalah tahapan krusial dalam proses seleksi. Dari 10 calon, nantinya hanya 5 orang yang akan ditetapkan sebagai pimpinan Baznas KLU. Kami berharap yang terpilih adalah mereka yang benar-benar punya komitmen dan visi untuk membangun daerah melalui pengelolaan zakat,” ujar Kusmalahadi.

Pihaknya berharap pimpinan Baznas yang terpilih nantinya bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki pemikiran visioner untuk menjawab tantangan sosial ekonomi masyarakat. “Kami ingin Baznas KLU ke depan bukan hanya penyalur bantuan, tapi juga penggerak perubahan sosial melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran,” harapnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Prof. Nadratuzzaman Hosen, menekankan bahwa pimpinan Baznas harus memahami betul tanggung jawab besar yang diemban. Menurutnya, profesi ini bukan hanya soal administrasi pengelolaan zakat, tetapi juga menyangkut misi kemanusiaan dan tanggung jawab sosial yang besar.

“Menjadi pimpinan Baznas adalah amanah mulia. Dana yang dikelola berasal dari umat dan harus kembali untuk kesejahteraan umat, khususnya fakir miskin, anak terlantar, dan korban bencana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dan efisien sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Baznas di daerah, lanjutnya, juga harus bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam membantu program-program sosial kemasyarakatan.

“Baznas harus hadir saat masyarakat membutuhkan. Misalnya saat terjadi bencana, Baznas bisa langsung terlibat dengan menyediakan dapur umum dan bantuan tanggap darurat,” jelasnya.

Terkait verifikasi faktual yang dilakukan, jelasnya, adalah bagian dari proses panjang seleksi pimpinan Baznas yang meliputi seleksi administrasi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak. “Nantinya, hasil seleksi akan ditetapkan melalui sidang pleno,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sepuluh peserta yang menjalani verifikasi faktual oleh Baznas RI adalah Zaki Abdillah, Kholidi, Ahmad Hambali, Nurdin, Patatoni Sara, Selamet Riadi, Sudirjo, Suliadi, Syafrul Anwar, dan Waratman. (der)


seleksi-pimpinan-baznas-masuk-tahap-verifikasi-faktual