LAHAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap setelah membawa kabur satu unit Honda Beat dari halaman rumah warga di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, pada Senin (8/9/2025) siang.
Kasus ini diungkap di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rizki Redho Pratama STrK, SIK, MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Deni Sapriyanto, SH, bersama tim Jagal Bandit.
Korban pencurian diketahui bernama Suparman (66), warga Perumnas Blok III No. 119, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat. Kejadian tersebut turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Surdiati, seorang pensiunan, dan Hairul, karyawan swasta, yang juga tinggal di wilayah yang sama.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama Brian Adam Sukoco (31), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Lahat. Saat beraksi, Brian bersama rekannya yang berinisial Kawa, semula bermaksud menemui seorang kenalan. Namun, ketika melintas di Perumnas Blok III, ia melihat motor Honda Beat terparkir dengan kunci masih menempel di kontak.
Brian kemudian turun, memastikan kondisi rumah korban kosong dengan berpura-pura mengetuk pintu dan memberi salam. Setelah merasa aman, ia membawa kabur motor tersebut. Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang bernama Asep di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap Brian di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Saat itu, pelaku tengah berada di dalam mobil dan hendak menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan stiker motor Honda Beat dan sepasang bingkai plat nomor.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti masih ditahan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat untuk penyidikan lanjutan.
satreskrim-polres-lahat-tangkap-pencuri-motor-honda-beat-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam