REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng melalui Satbinmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, Selasa (16/9/2025) malam, bertempat di Desa Turus Gede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini dihadiri oleh Kasatbinmas, Kanit Kamsa, Kanit Tibsos, Kanit Bhabin, Kepala Desa Turus Gede, Ketua RW/RT, serta Kaposkamling setempat.
Dalam pembinaan tersebut, sejumlah materi penting disampaikan, di antaranya mengenai pemahaman Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, pengaktifan kembali Satkamling oleh Kaposkamling, penunjukan Kasat Kamling, serta pelatihan penggunaan borgol dan tongkat Polri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan masyarakat, pihak kepolisian juga menyerahkan sarana kontak berupa borgol dan tongkat Polri kepada pelaksana siskamling untuk melengkapi fasilitas pos kamling.
Kasat Binmas Polres Rembang AKP Suko Diyanto, S.H. mengungkapkan, Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan semakin meningkat, serta sinergitas antara Polri dan warga dapat terus terjalin dengan baik,” pungkasnya.
satbinmas-polres-rembang-gelar-pembinaan-satkamling-dan-sosialisasi-perpol-nomor-4-tahun-2020