Setelah lama tak jelas nasibnya, RUU Perampasan Aset kembali disorot publik. Gelombang demonstrasi belakangan ini juga menuntut agar aturan tersebut segera berlaku. Banyak yang menilai, undang-undang ini bisa menjadi kunci dalam upaya memiskinkan koruptor.
Dorongan itu kemudian berujung pada kesepakatan dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR bersama Kementerian Hukum, Selasa (9/9/2025), yang memutuskan RUU Perampasan Aset diusulkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Kalau menurut Anda Kawan, apakah aturan ini akan menjadi senjata pamungkas pemberantasan korupsi atau sumber masalah baru?
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #RUUPerampasanAset #Prolegnas
ruu-perampasan-aset-mengapa-penting