Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24 tahun) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban sempat menyebut pelaku tidak tau malu. Adegan itu terjadi sebelum pelaku menghabisi nyawa korban.
Adegan umpatan kepada pelaku itu diperagakan pada awal rekonstruksi. Petugas kepolisian menyebut peristiwanya berlangsung pada Minggu 31 Agustus 2025, yang mana pelaku dikunci dari luar oleh korban.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku mengaku menunggu selama sekitar satu jam di depan kontarakan. “Saya chat, saya telfon juga tapi gak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” ucap Alvi dalam rekonstruksi.
Sesudah menunggu lama, pintu akhirnya dibuka oleh korban. Kemudian, kata Alvi, korban membuka pintu sambil mengatai dirinya tidak tau malu.
“(Korban) Bilang tidak tau malu. Terus dia naik ke atas,” tuturnya.
Sementara pantauan suarasurabaya.net di lokasi, tersangka Alvi total menjalankan sebanyak 37 reka adegan mulai datang ke rumah kontrakan, cek-cok dengan korban, menghabisi korban, hingga memutilasinya.
Dengan tangan diborgol, Alvi memperagakan seluruh adegan dengan terus menunduk. Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.(wld/rid)
rekonstruksi-kasus-mutilasi-di-lidah-wetan-korban-sebut-pelaku-tak-tahu-malu