Komisi III DPR RI menyetujui sepuluh nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Persetujuan tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar sejak pekan lalu.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, delapan fraksi partai politik menyatakan dukungannya terhadap sepuluh calon dari total enam belas yang diusulkan.
“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman di tengah rapat, yang langsung dijawab “setuju” secara serentak oleh anggota komisi, disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Berikut daftar 10 nama yang mendapat persetujuan:
Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata
Heru Pramono – Hakim Tinggi MA, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata
Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, sebagai Hakim Agung Kamar Agama
Muyayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, sebagai Hakim Agung Kamar Agama
Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN, sebagai Hakim Agung Kamar TUN
Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak, sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kementerian Keuangan, sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA, sebagai Hakim Agung Kamar Militer
Moh. Puguh Haryogi – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai Hakim Ad Hoc HAM di MA
Kedelapan fraksi yang sepakat memberikan persetujuan tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
Habiburokhman menyampaikan bahwa hasil keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(faz/lta/ham)
rapat-pleno-komisi-iii-dpr-setujui-10-calon-hakim-agung-dan-hakim-ad-hoc-ham-ma