Program Paket Ekonomi 2025: Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk UMKM hingga 2029 BERITA WUKONG778 MUSIC

Pemerintah melanjutkan empat program paket ekonomi sebagai stimulus hingga 2026. Termasuk Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM, hingga insentif PPh bagi pekerja dengan sektor tertentu.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Prabowo Subianto Presiden RI, pemerintah meluncurkan delapan program akselerasi pada 2025, 4 program yang dilanjutkan hingga 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.

“Yang empat program adalah yang akan dilanjutkan di 2026,” katanya dilansir dari Antara, Senin (15/8/2025)

“Pertama, terkait PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun. Pajak finalnya setengah persen (0,5 persen) dilanjutkan sampai 2029,” imbuh Airlangga Hartarto.

Airlangga merinci, pemerintah memberikan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak pribadi UMKM guna meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi.

Insentif PPh final sebesar 0,5 persen tersebut, bahkan tidak hanya diperpanjang sampai 2026, namun sampai 2029, sehingga memberikan kepastian bagi UMKM.

Khusus untuk tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun dengan wajib pajak UMKM terdaftar mencapai 542 ribu, berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Program kedua yang dilanjutkan tahun depan, adalah perpanjangan PPh Pasal 21 yang pada tahun ini diperluas tidak hanya untuk sektor padat karya, tetapi juga pada sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe (horeka).

Pemerintah telah memproyeksi estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp480 miliar.

“Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP hingga 2026 untuk pekerja industri sektor padat karya, yakni alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit dengan maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan yang menyasar 1,7 juta pekerja.

Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp800 miliar pada tahun 2025.

Untuk program keempat paket ekonomi yang dilanjutkan tahun depan, yakni diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bukan pekerja upah.

“(Program) ini diperluas bukan hanya untuk ojol (ojek online) dan juga ojek pangkalan dan yang lain, tapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya, seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, targetnya sebesar 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar,” kata Airlangga. (ant/saf/ipg)


program-paket-ekonomi-2025-pemerintah-perpanjang-insentif-pph-untuk-umkm-hingga-2029