PROBOLINGGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menggagalkan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkotika dalam jumlah besar. Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Probolinggo, Rabu sore (17/9/2025), polisi memaparkan hasil operasi yang mengejutkan.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, pihaknya mengungkap 12 kasus. Dari jumlah tersebut, delapan kasus terkait narkotika dan empat lainnya melibatkan peredaran obat keras berbahaya.
Barang bukti yang diamankan tidak sedikit. Dari delapan tersangka kasus narkotika, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 22,178 gram. Sementara dari empat tersangka kasus okerbaya, disita 185.683 butir pil Trihexyphenidyl dan 85.107 butir pil dextro. Totalnya hampir mencapai setengah juta butir obat terlarang.
Menurut Kapolres, obat dan narkotika tersebut diperoleh para tersangka dari jaringan bandar. Sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya diperjualbelikan di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemetaan zona merah, peredaran narkotika ditemukan di wilayah Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, dan Dringu. Sedangkan peredaran okerbaya banyak terjadi di Leces, Banyuanyar, dan Maron,” ungkap AKBP Latif.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kasus narkotika, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.
Sementara itu, tersangka kasus okerbaya akan diproses berdasarkan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Meski sudah berhasil mengungkap jaringan ini, Kapolres menegaskan masih ada tantangan besar. Peredaran dilakukan dengan cara-cara tersembunyi, termasuk penggunaan nama samaran hingga sistem ranjau dalam pengiriman. “Hal ini yang terus kami selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.
Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi berita singkat (straight news) untuk kebutuhan portal online, agar lebih cepat dibaca pembaca umum?
polres-probolinggo-ungkap-hampir-setengah-juta-obat-berbahaya-dan-kasus-narkotika