Polres Pekalongan Kota Amankan 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot BERITA WUKONG778 MUSIC

 

PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 11 pelaku terkait aksi anarkis yang berujung pembakaran kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan pada Sabtu (30/8). Dari total pelaku, empat orang dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku kekerasan dan pembakaran. “Kami sudah mengantongi bukti kuat berupa video dan foto. Saat ini, kami juga tengah memburu aktor utama di balik kejadian ini,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (2/9), didampingi Wali Kota Pekalongan dan Dandim 0710.

Menurut AKBP Riki, aksi ini tidak murni berasal dari konflik lokal, melainkan dipicu oleh provokasi dari luar daerah, dengan motif solidaritas terhadap kejadian serupa di Jakarta. Aparat kepolisian kini bekerja sama dengan Brimob, Polda Jateng, dan Mabes Polri untuk mengusut tuntas jaringan di balik peristiwa ini.

Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti helm, batako, sepatu, dan benda-benda yang digunakan dalam aksi. Beberapa barang hasil penjarahan telah dikembalikan warga, dan saat ini masih dalam proses inventarisasi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 187 KUHP (pembakaran), dan Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), serta kemungkinan penambahan pasal dalam UU ITE.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyampaikan keprihatinan mendalam karena mayoritas pelaku masih berstatus pelajar. Ia menegaskan bahwa Pemkot telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menjaga kondisi pelajar tetap kondusif.

“Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kita perlu menjaga anak-anak kita agar tidak terseret dalam arus destruktif seperti ini,” ujar Wali Kota Aaf.

Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah preventif seperti sweeping dan penyergapan guna mencegah aksi lanjutan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui layanan 110 jika memiliki informasi terkait pelaku lain. (PJ)

 

polres-pekalongan-kota-amankan-11-pelaku-pembakaran-kantor-dprd-dan-pemkot