TANJUNG – Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram inisial MVPN di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/8) itu.
Punguan menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan penyidik. Salah satunya uji DNA terhadap barang bukti dan alat bukti yang ditemukan di TKP. Dari hasil uji DNA pertama yang dikirim ke Laboratorium Forensik, diketahui sampel darah yang ditemukan di sekitar TKP identik dengan RA, rekan MVPN yang ditemukan terluka tak sadarkan diri di sekitar TKP. Sementara untuk uji DNA lanjutan, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari laboratorium.
“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (16/9).
Lebih lanjut, RA mahasiswa asal Sumbawa juga telah menjalani pemeriksaan resmi dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dirinya maupun korban MVPN.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik. “Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. (der)
polres-janji-transparan-usut-kematian-mahasiswi-di-nipah