Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana BERITA WUKONG778 MUSIC

DIAMANKAN: Para penjahat yang berhasil diamankan Polres Lombok Tengah selama dua bulan terakhir, Rabu (3/9).
M Haeruddin/Radar Lombok

PRAYA – Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang terjadi selama kurun waktu Juli-Agustus. Berbagai kasus yang berhasil diungkap mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penelantaran anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan berencana.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, khususnya curat, curas dan curanmor (3C) dan pembunuhan berencana yang sangat meresahkan masyarakat. Untuk kasus curat, jumlah LP ada 16 dengan jumlah tersangka 20 orang, terdiri dari 1 target operasi (TO) dan 19 non TO. Sementara kasus curas, ada 3 LP dengan tersangka 3 orang yang terdiri dari 1 TO dan 2 non TO. Untuk kasus curanmor terdiri dari 8 LP dengan tersangka 9 orang yang terdiri dari 1 TO dan 8 non TO. ‘’Total kasus 3C ada 27 kasus dengan 32 tersangka,” ungkap AKBP Eko Yusmiarto, Rabu (3/9).

Tidak hanya kasus 3C, namun kepolisian juga berhasil mengungkap dua kasus penelantaran anak dengan mengamankan dua orang perempuan dan sudah berstatus sebagai tersangka. Selain itu kasus pembunuhan berencana yakni tersangka berinisal HJ, 30 tahun, yang diduga meracuni tetangganya, M Erwin, 20, hingga meninggal dunia di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya. “Kasus pembunuhan berencana ini dilakukan oleh tersangka karena tersangka mencurigai korban mengambil HP tersangka. Kemudian tersangka memberikan minum air putih yang ternyata di dalamnya sudah dicampur racun,” terangnya.

Untuk kasu KDRT dengan tersangka Fachrudin Azzahidi alias Jack, 35 tahun, warga Lingkungan Kekere Kelurahan Semayan Kecamatan Praya yang ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Baiq Miranda Puspa Pratiwi hingga meregang nyawa. “Kalau kasus KDRT ini kita sudah periksa sekitar empat saksi. Berkasnya sekarang sudah tahap satu, kita fokus terhadap kejadian yang menyebabkan meninggal dunia,” tegasnya. (met)


polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-berencana