Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara laporan Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik pada pekan ini.
“Segera kami gelar pekan ini,” kata Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk proses mediasi.
“Untuk rencana, kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam pekan ini,” ucapnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara usai Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diperiksa terkait hasil tes DNA antara keduanya dengan putri Lisa yang berinisial CA.
Adapun Ridwan Kamil telah diperiksa pada 28 Agustus 2025, sedangkan Lisa Mariana diperiksa pada 11 September 2025.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. (ant/ata/saf/ipg)
polisi-gelar-perkara-kasus-ridwan-kamil-dan-lisa-mariana-pada-pekan-ini