Polda Sumsel Diduga Terima ‘Uang Koordinasi’ dari Ujang Betok, Pemilik Gudang BBM Ilegal BERITA WUKONG778 MUSIC

OGAN ILIR — Bekingi tambang ilegal, Jendral TNI, Polri, Parpol diultimatum Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia. Namun sangat disayangkan aparat penegak hukum Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel diduga tutup mata. Masih adanya aktivitas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal yang berada di Desa Tanjung Pering, dekat SMA 1 Unggulan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam.

Narasumber yang menghubungi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Ass Pak, ini gudang sudah lama buka pemiliknya Jauhari nama panggilan Ujang Betok Warga Tanjung Baru yang dikenal kebal hukum. 2 tahun silam pernah ditangkap namun tidak pernah tebuang dan dia merasa hebat, dia ngomong kemana mana kordinasi semua sampai ke polda”.

Ujang Betok bukanlah pemain baru di dunia minyak ini berkali kali bertahun tahun dikenal kebal hukum. Nama Pegawainya AAN, keberadaan gudang tersebut di Desa Tanjung Pering, dekat SMA 1 Unggulan dan dekat perpustakaan daerah Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara. Minyak Subsidi galo itu pak, Mobil tangki biru putih milik PT. Star Sampurna yang sering masuk sana”, kata narasumber yang minta namanya tidak dicantumkan. Sabtu (6/9/25).

Fenomena penimbunan BBM ilegal seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi kerugian pajak dan distribusi energi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Keberadaan gudang ilegal dikawasan hutan dapat meningkatkan kawasan resiko kebakaran besar yang dapat memakan korban jiwa.

Ujang Betok

Disisi lain, aktivitas penimbunan BBM ini jelas melanggar hukum dan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 55 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp 60 Miliar.

Sudah saatnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat dan hukum, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tim awak media akan melakukan investigasi lebih mendalam lagi untuk menemukan informasi sampai ke akar akarnya. (Tim)

polda-sumsel-diduga-terima-uang-koordinasi-dari-ujang-betok-pemilik-gudang-bbm-ilegal