PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kerusuhan yang merusak serta membakar sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari 90 orang yang diamankan, 25 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari perusakan, penghasutan, hingga penyusupan. Sementara itu, dua orang yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, dan 63 orang lainnya dipulangkan ke keluarga.
Bermula dari Konvoi 500 Motor
Kerusuhan di Palembang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau konvoi sekitar 500 motor di depan Kantor DPRD Sumsel.
Massa kemudian merusak dan membakar pagar depan gedung, lalu melempari Markas Polda Sumsel dengan batu serta bom molotov.
Selain gedung DPRD, massa juga menargetkan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos lalu lintas, serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam. Polisi langsung mengamankan 64 orang di lokasi.
Dari penyelidikan awal, aksi anarkis ini diduga dipicu oleh provokasi di media sosial, termasuk grup Instagram “Plaju X Jakabaring” serta unggahan provokatif di Facebook. Banyak pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok balap liar terorganisir.
Penangkapan Berlanjut
Pada Senin (1/9/2025), polisi kembali menangkap empat penyusup saat aksi mahasiswa berlangsung. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Penangkapan lanjutan pada 6, 11, dan 16 September berhasil mengamankan pelaku lain.
Kerusuhan serupa juga terjadi di OKU pada 1 September. Massa melempari petugas dengan pot tanaman dan merusak satu unit truk Dalmas Polres OKU. Polisi mengamankan 12 orang, dengan satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi Bertindak Tegas
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap aksi anarkis.
“Aksi-aksi yang merusak fasilitas umum dan mengganggu keamanan tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus mengejar aktor-aktor di belakang layar, baik yang memprovokasi di media sosial maupun yang turun ke jalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial.
“Penting bagi orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal akibat provokasi yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Polda Sumsel memastikan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumsel. (AS)
polda-sumsel-bongkar-pelaku-kerusuhan-25-orang-resmi-jadi-tersangka