
KUPANG–PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan transisi energi bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam rangka itu, General Manager (GM) PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (28/8).
Kunjungan tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus membahas peran Kejati NTT dalam mendukung kelancaran program strategis ketenagalistrikan di wilayah NTT.
GM PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati NTT sehingga berbagai proyek PLN dapat berjalan sesuai koridor hukum dan lebih terjamin keberlanjutannya.
“Ada berbagai tantangan yang kami hadapi di lapangan. Karena itu, kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejati NTT agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, memiliki pemahaman yang sama terkait pembangunan yang sedang dilakukan PLN. Melalui sinergi ini, proyek dapat berjalan sesuai aturan hukum serta amanah negara,” ujar Rizki.
Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga memaparkan sejumlah proyek strategis yang sedang dikerjakan PLN di NTT, antara lain pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), serta rencana realisasi berbagai proyek energi baru terbarukan (EBT).
Ia menegaskan, peran pendampingan hukum dari Kejati NTT sangat penting dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Selain membangun infrastruktur, PLN juga berkomitmen aktif dalam pengembangan masyarakat di sekitar wilayah proyek agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung,” tambah Rizki.
Sementara itu, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menyambut positif kunjungan PLN dan menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi melalui pendampingan hukum sejak tahap perencanaan pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), intelijen, dan pengamanan PSN.
“Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci kelancaran pembangunan. Namun, pendekatan sosial dan nilai historis masyarakat juga perlu diperhatikan agar mereka tidak merasa dirugikan,” jelas Zet.
Ia menambahkan bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial. Kolaborasi antarinstansi, seperti PLN dan Kejaksaan, diharapkan dapat melahirkan pembangunan yang berkeadilan serta berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara PLN UIP Nusra dan Kejati NTT dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, dan berkeadilan, sejalan dengan agenda percepatan transisi energi bersih di Indonesia. (RL)
pln-gandeng-kejati-ntt-kawal-proyek-energi-bersih-dan-infrastruktur-strategis