PGRI Tuding Disdik Mataram Tidak Faham Kebutuhan BERITA WUKONG778 MUSIC

Pengurus PGRI Kota Mataram berpose bersama

MATARAM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mataram menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram tidak memahami kebutuhan. PGRI Kota Mataram mendesak Dinas Pendidikan Kota Mataram secepatnya menetapkan kepala sekolah definitif. Pasalnya, pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang menjabat sampai 3 tahun lamanya.

Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto menyampaikan bahwa selama ini Disdik Kota Mataram tidak memahami kebutuhan dalam memajukan dunia pendidikan. Terbukti, Plt kepala sekolah ada yang menjabat sampai 3 tahun lamanya baik jenjang SD maupun SMP di Kota Mataram.

“Pengisian kepala selokah sudah lama tertunda. Sebenarnya sudah ada ancang-ancang dinas untuk mengekskusi. Namun, sampai saat ini tidak terealisasi,” kata Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto, Rabu (3/9).

Dikatakan, bahwa ada surat penangguhan dari Surat Himbauan Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 0864/B/HK.07.00/2025 tentang penangguhan mutasi guru dan kepala sekolah dengan alasan pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) serta Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM).

Lebih lanjut, Imam juga menanggapi Surat Himbauan Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 0864/B/HK.07.00/2025 tentang penangguhan mutasi guru dan kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa surat tersebut hanyalah imbauan, bukan larangan atau keputusan yang bersifat mengikat.

“Surat edaran ini hanya imbauan, tidak ada urgensi untuk menghambat proses mutasi atau pengisian kepala sekolah. Karena itu, kami mendesak agar Disdik Kota Mataram segera mendefinitifkan para kepala sekolah yang masih berstatus Plt,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa di SMP Negeri di Kota Mataram, dari 24 SMP negeri ada 10 SMP yang dijabat Plt sampai akhir Desember 2025 ini. Kemudian jenjang SD Negeri mendekati 30 lebih yang dijabat Plt.

“Kami menilai kebijakan ini kurang tepat. Sebab surat Dirjen GTK itu hanya sipatnya imbaun, ” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menyampaikan sesuai dengan surat imbauan yang berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk menangguhkan mutasi guru dan kepala sekolah dalam upaya optimalisasi Program Prioritas Nasional yaitu Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) serta Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dengan pola IN-ON-IN dengan durasi waktu kurang lebih tiga bulan dan pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Kami taat asas, seharusnya pengajuan mutasi kepada Bapak Wali Kota Mataram terpaksa ditunda. Hal ini menunggu proses pelatihan selesai,’’ katanya. (adi)


pgri-tuding-disdik-mataram-tidak-faham-kebutuhan