Pengamat: Batalkan Kebijakan Impor BBM 1 Pintu atau Investor Asing Akan Pergi dari Indonesia BERITA WUKONG778 MUSIC

Kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu lewat Pertamina yang akan diberlakukan untuk SPBU swasta atau asing yang ada di Indonesia, akan mengancam iklim investasi dan mengakibatkan investor asing hengkang.

Menurut Doktor Fahmy Radhi pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat mengudara di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (16/9/2025), menyebut kelangkaan BBM di SPBU swasta yang terjadi belakangan karena regulasi dari pemerintah yang membatasi impor sistem tahunan, menjadi enam bulan dengan evaluasi tiap 3 bulan.

Ditambah yang terbaru, pemerintah berencana menerapkan kebijakan impor BBM satu pintu, mengharuskan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina, yang dinilai sangat merugikan pihak asing.

“Padahal sebelumnya perusahaan asing investasi di SPBU itu karena ada liberalisasi, kebebasan buka SPBU di beberapa wilayah, lalu bebas membeli BBM dari berbagai negara atau murah. Kalau diharuskan SPBU asing beli di Pertamina, ini perubahan dari liberalisasi ada pengaturan atau regulated tadi,” bebernya.

SPBU asing tidak lagi bisa mendapat BBM dengan harga murah dari berbagai negara di dunia, wajib membeli dengan harga lebih mahal dari Pertamina.

“Pasti lebih mahal karena biaya transportasi dan logistik lebih tinggi,” imbuhnya.

Jangka pendek, ia menilai SPBU swasta akan terpaksa mematuhi regulasi dengan membeli BBM dari Pertamina, dengan risiko keuntungan lebih kecil bahkan bisa jadi biaya membengkak lalu merugi. Tapi harus dilakukan dari pada membiarkan stok langka.

Jangka panjang, investor SPBU asing akan pergi dari Indonesia. Dampaknya, iklim investasi dalam negeri terdampak dan target capaian pertumbuhan ekonomi 8% ambisi Prabowo Subianto Presiden RI tidak tercapai.

“Padahal kita sangat butuh investasi untuk memenuhi ambisi Prabowo pertumbuhan 8%. Kalau iklim enggak baik, bagaimana mencapai pertumbuhan ekonomi tadi,” ungkapnya.

Iklim investasi yang memburuk ini menurutnya tidak hanya sektor minyak dan gas (migas) tapi justru bisa menyentuh sektor lain.

Jalan keluar yang bisa dilakukan pemerintah menurutnya, membatalkan kebijakan impor BBM satu pintu. Aturan kembali seperti sebelumnya, SPBU swasta bisa mengimpor BBM dari negara manapun secara bebas bukan harus kolaborasi dengan Pertamina.

“(SPBU swasta) enggak akan kekurangan suplai. Kalau langka, penyebabnya regulasi yang membatasi atau menurunkan kuota impor. Solusi tidak bisa disesuaikan dengan harus membeli di Pertamina, nanti bisa mahal,” jelasnya.

Ia tidak setuju jika pemerintah berdalih penerapan kebijakan ini bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran masyarakat.

“Keterangan Bahlil (Menteri ESDM), dalam rangka mengembalikan pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan cabang penting bagi rakyat dikuasai negara. Itu artinya regulasi itu jadi semacam monopoli bagi Pertamina, pada saatnya,” paparnya.

Termasuk pembenaran argumen pemerintah yang ingin mengontrol pasokan dan stabilitas harga BBM yang fluktuatif. Pertamina seharusnya tidak takut bersaing dengan SPBU swasta yang jumlahnya jauh lebih sedikit.

“Untuk harga, Pertamina saja menerapkan harga fluktuatif. Kadang harganya lebih tinggi atau rendah dan itu hal biasa. Kalau takut bersaing dengan SPBU asing itu berlebihan. Karena jumlah SPBU asing hanya di kota besar, sedangkan Pertamina di seluruh wilayah Indonesia. Jadi enggak ada alasan khawatir bersaing harga (dan juga) service (pelayanan),” jelasnya lagi.

Justru keberadaan SPBU asing sebagai pesaing harus disikapi pemerintah sebagai penyeimbang harga dan peningkatan mutu pelayanan dari Pertamina.

“Kalau monopoli, Pertamina bisa seenaknya, enggak perlu service baik tetap laku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta SPBU swasta yang kekurangan pasokan BBM, segera berkolaborasi dengan Pertamina guna memastikan ketersediaan bahan bakar dan mencegah kelangkaan di masyarakat. (lta/ham)


pengamat-batalkan-kebijakan-impor-bbm-1-pintu-atau-investor-asing-akan-pergi-dari-indonesia