
(IST/RADAR LOMBOK)
MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.
Proses rekrutmen ini ditangani langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, internal Pemprov NTB, hingga Komisioner KI Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Wakil Ketua Pansel, Yusron Hadi, mengatakan bahwa pengumuman resmi pendaftaran dimulai hari ini dan berlangsung hingga 3 September 2025. Setelah tahap pengumuman, masyarakat diberikan waktu sepuluh hari kerja untuk melakukan pendaftaran.
“Per hari ini hingga tanggal 3 September 2025, tim seleksi setelah melakukan serangkaian persiapan teknis mengumumkan pendaftaran calon anggota KI Provinsi NTB. Selanjutnya, kami siap menerima pendaftaran hingga sepuluh hari kerja ke depan,” ungkap Yusron di Mataram.
Menurutnya, kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas serta kemampuan untuk mendukung kerja-kerja KI NTB ke depan.
Yusron menekankan bahwa tugas komisioner tidak hanya menangani sengketa informasi, melainkan juga melakukan edukasi kepada publik agar keterbukaan informasi berjalan sehat dan bertanggung jawab.
“Kerja komisioner ke depan bukan hanya berkutat pada penyelesaian sengketa informasi. Lebih dari itu, harus ada edukasi yang menyeluruh agar keterbukaan informasi dapat berjalan dengan baik, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna informasi,” jelasnya.
Sebelum membuka pendaftaran, Panitia Seleksi telah melakukan audiensi dengan Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, dan Ketua DPRD NTB untuk memperoleh masukan. Minggu depan, Pansel juga dijadwalkan bertemu dengan Komisi Informasi Pusat guna menyelaraskan tahapan seleksi.
Adapun Panitia Seleksi Komisioner KI NTB terdiri dari lima orang dengan latar belakang beragam. Mereka adalah Ahmad Zaini Rifai, tokoh masyarakat sebagai Ketua Pansel; Yusron Hadi Kadis Kominfotik perwakilan Pemprov NTB; Prof. Kadri, akademisi UIN Mataram; dan Ahyar Fadli, Rektor Universitas Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah; serta Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Pusat.
Dengan komposisi tersebut, Pemprov NTB berharap seleksi berlangsung objektif, transparan, dan menghasilkan figur komisioner yang mampu menjaga marwah keterbukaan informasi publik di NTB.
“Target kita adalah seluruh proses berjalan sesuai rencana dan lancar sampai akhir. Karena itu, kami mengajak siapa pun yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera mendaftar,” imbau Yusron. (rat)
pendaftaran-komisioner-ki-ntb-resmi-dibuka