Pelaku Mutilasi Mengaku Pernah Janjikan Korban Pergi Main ke Pacet BERITA WUKONG778 MUSIC

Alvi Maulana (25 tahun) pelaku mutilasi mengaku kepada polisi bahwa korban TAS (25 tahun) pernah memintanya untuk diajak pergi main ke kawasan Pacet, Mojokerto.

Fakta itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di sebuah rumah kontrakan di gang 1 Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).

Alvi mengakui hal tersebut waktu memperagakan adegan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam jok motor. Kemudian petugas Satreskrim Polres Mojokerto bertanya apakah korban pernah minta diajak ke Pacet.

“Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?,” tanya petugas.

“Pernah, sebulan sampai 3 minggu sebelumnya (sebelum potongan tubuh korbancm dibuang). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet),” jawab Alvi.

Untuk diketahui, kawasan Cangar, Pacet tersebut merupakan lokasi pembuangan potongan tubuh korban.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa, pelaku membawa potongan tubuh korban dengan ditaruh di dalam jok motor N-Max putih yang menjadi barang bukti kasus ini.

“Pelaku membawa membawa potongan bagian yang akan dibawa di pacet ke Kemudian menyimpannya di dalam jok,” katanya.

AKP Fauzy Pratama Kasat Reskrim Polres Mojokerto menyebut, pelaku lebih dulu menghabisi korban di rumah kontrakan lantai dua pada 31 Agustus 2025 pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara menusuk leher kanan korban menggunakan pisau.

Pelaku kemudian membawa ke kamar mandi untuk memotong tubuh korban selama dua jam tanpa berhenti. Selanjutnya ia membersihkan area TKP lebih dulu, baru pada malam harinya ia pergi ke Cangar, Pacet untuk membuang potongan tubuh tersebut.

“Melakukan mutilasi itu kurang lebih sekitar 2 jam. 2 jam lebih itu baru dia kumpulkan (potongan tubuh). Kemudian dia langsung melakukan pembersihan daripada area TKP baru malam harinya dia lakukan pembuangan daripada barang bukti tersebut di Pacet,” katanya.

Fauzy menyebut pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas warna merah dan dua bungkus plastik yang disimpan di dalam jok motor untuk dibuang ke Pacet.

“Satu tas berwarna merah kemudian dua kantong plastik,” ujarnya.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, tersangka Alvi total memperagakan total 37 reka adegan mulai datang ke rumah kontrakan, cek-cok dengan korban, menghabisi korban, hingga memutilasinya.

Dengan tangan diborgol, Alvi memperagakan seluruh adegan dengan terus menunduk. Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.(wld/ham)


pelaku-mutilasi-mengaku-pernah-janjikan-korban-pergi-main-ke-pacet