TANJUNG – Pengadaan lahan untuk pembangunan pendopo bupati di wilayah Kecamatan Tanjung mendapat sorotan dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Ketua Fraksi PDIP DPRD KLU, Tusen Lasima, mengaku kaget mendapat kabar bahwa Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan pendopo bupati. Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak pernah dibahas bersama DPRD.
“Pengadaan aset harus melalui pembicaraan matang, tetapi kok tiba-tiba sudah mulai pembersihan lahan. Sejauh ini DPRD tidak diberi tahu lokasinya, lalu pertimbangan apa yang digunakan memilih tempat tersebut. Mestinya dibahas dulu dengan DPRD apakah layak atau tidak,” ungkapnya, kemarin (23/8).
Tusen mengaku heran tiba-tiba ada pengadaan lahan sekitar 30 are untuk pembangunan pendopo. Terlebih, kata dia, masih banyak lahan milik pemerintah daerah yang bisa digunakan. “Ada apa ini? Apa karena lahan itu berafiliasi dengan tim atau orang dekat bupati?” ucapnya.
Ia menegaskan DPRD bakal memanggil pihak eksekutif guna memberikan penjelasan terkait persoalan ini. “Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi ke DPRD. Mestinya, paling tidak kami diberitahu,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, Kahar Rizal, menyampaikan bahwa anggaran pengadaan lahan pendopo bupati sudah dieksekusi. Besaran anggaran yang tersedia dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3 miliar, hanya saja yang dieksekusi sekitar Rp2,6 miliar. “Itu untuk pengadaan lahan seluas 30 are di Jambianom. Penilaian dilakukan oleh tim appraisal, dan kami eksekusi berdasarkan DPA,” ucapnya.
Terkait tidak adanya pembahasan pengadaan lahan pendopo bupati bersama DPRD, Kahar berdalih hal itu menjadi urusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau soal dibahas atau tidaknya, itu urusan di sana. Kami, karena sudah dianggarkan, ya eksekusi. Kalau tidak, kan salah juga,” jelasnya.
Adapun pertimbangan memilih lahan di Jambianom, Kahar menyebut sesuai arahan pimpinan. Lahan tersebut dinilai strategis karena berada di pinggir jalan raya dengan akses keluar masuk yang lancar. “Kalau kami ikuti arahan pimpinan saja. Kalau misalnya dipanggil ya kami akan jelaskan nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait lahan untuk pendopo wakil bupati, Kahar mengaku belum final. Rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Gangga, namun kepastiannya menunggu keputusan bupati atau wakil bupati. Kebetulan anggarannya juga belum tersedia dalam DPA. “Barangkali nanti di APBD Perubahan. Kebutuhan lahan untuk wakil bupati sekitar 15 are, jadi anggarannya setengah dari pengadaan lahan pendopo bupati,” pungkasnya. (der)
pdip-pertanyakan-pengadaan-lahan-pendopo-yang-tiba-tiba