
PRAYA–Guna mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (14/8).
Lokasi monev pertama dilaksanakan di Kantor LKBH Satria. Pada PBH tersebut, tim melakukan pengecekan berkas faktual layanan bantuan hukum, pengecekan sarana dan prasarana PBH, serta wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum untuk pengisian data monitoring dan evaluasi pada aplikasi Sidbankum.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kantor LBH Dharma Yustisia. Pada PBH ini, Tim Panwasda Kanwil Kemenkum NTB melakukan pengecekan berkas faktual layanan bantuan hukum serta pengecekan sarana dan prasarana PBH. Berdasarkan data pada Sidbankum, penyerapan anggaran bantuan hukum LBH Dharma Yustisia telah mencapai 100 persen.
Monitoring dan evaluasi kemudian dilanjutkan di PBH Lingkar Pelindung NTB. Diterima langsung oleh ketua/direktur Lingkar Pelindung NTB, tim melakukan evaluasi terhadap kegiatan bantuan hukum yang dilaksanakan serta memeriksa kelengkapan dokumen. Berdasarkan data di Sidbankum, PBH Lingkar Pelindung NTB juga telah merealisasikan 100 persen anggaran bantuan hukum.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan pelaporan yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pada Sistem Informasi Database Bantuan Hukum.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengoptimalkan akses hukum,” ujar Kakanwil. (RL)
pastikan-bantuan-hukum-tepat-sasaran-kemenkum-ntb-gelar-monitoring-dan-evaluasi-di-lombok-tengah