MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara masif mengintensifkan program edukasi keuangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap layanan keuangan yang legal dan resmi, sekaligus membentengi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan praktik rentenir.
Menurut Asisten Direktur OJK NTB Dhita Listya Mardianing, program edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan resmi.
“Kami berharap masyarakat dapat mengakses lembaga keuangan yang resmi atau legal,” kata Dhita, kemarin.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, OJK NTB menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB dan kabupaten/kota. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memberantas praktik rentenir yang marak di daerah. Program ini telah berjalan di berbagai wilayah, meliputi tingkat Provinsi, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar), dan Lombok Utara (KLU).
Dhita mengatakan pada tahun ini, seluruh kabupaten/kota se-NTB menjadi prioritas, dengan menyasar segmen masyarakat, seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan masyarakat umum. Fokus utama dari program edukasi ini adalah menjangkau daerah terdepan, terpencil, dan terluar (3T).
“Target edukasi kita sebanyak-banyaknya masyarakat, termasuk di daerah 3T,” tegas Dhita.
Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat di wilayah terisolir sekalipun mendapatkan pemahaman yang sama tentang literasi keuangan. Setiap titik edukasi, OJK menargetkan minimal 100 peserta. Materi yang disampaikan mencakup beragam topik penting, mulai dari pengelolaan keuangan pribadi, bahaya pinjol dan judol, hingga perlindungan data pribadi.
Untuk mengoptimalkan dampaknya, OJK juga mengajak industri keuangan, seperti perbankan, perusahaan penjaminan, lembaga pembiayaan, dan asuransi, untuk terlibat aktif dalam kegiatan edukasi. Keterlibatan ini sangat penting karena banyak masyarakat yang belum mampu mengakses layanan keuangan legal akibat keterbatasan pemahaman. Kondisi ini membuat mereka rentan terjerat pinjol ilegal dan judol, yang pada akhirnya merugikan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian, kolaborasi antara OJK, TPAKD, dan industri keuangan menjadi langkah vital untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Edukasi ini sangat penting karena banyak masyarakat yang belum bisa mengakses keuangan legal. Banyak yang akses judi online dan pinjaman online ilegal,” jelas Dhita. (luk)
ojk-ntb-gencarkan-edukasi-keuangan-sasar-daerah-3t