
(RATNA/RADAR LOMBOK)
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempercepat pengaktifan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dengan menyiapkan lima koperasi model di setiap kabupaten/kota. Dengan demikian, total ada 50 Kopdes model yang akan menjadi percontohan di seluruh NTB.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pembentukan koperasi model ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Program tersebut meliputi tiga pilar utama, yakni Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
“Di setiap kabupaten/kota akan dibuat lima Kopdes sebagai model. Model inilah yang akan dijadikan rujukan untuk menggerakkan koperasi lainnya,” ujar Gubernur Iqbal usai memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih di NTB, Rabu (20/8).
Menurutnya, saat ini sebagian besar Kopdes di NTB sebenarnya sudah terbentuk secara hukum, namun hanya sebagian kecil yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh Kopdes model dapat beroperasi penuh pada Oktober 2025.
“Targetnya Oktober semua sudah harus aktif. Kita mulai dulu dengan sektor distribusi, seperti produk Bulog, PT Pos, Pertamina, hingga pupuk dari Pupuk Indonesia. Sambil jalan, kita identifikasi potensi lokal yang bisa langsung dijual lewat koperasi,” jelasnya.
Gubernur menambahkan, dari lima Kopdes model per kabupaten/kota, minimal tiga harus bergerak di sektor distribusi agar roda usaha bisa segera berjalan.
Untuk memperkuat pengelolaan, pemerintah provinsi bersama industri keuangan desa juga akan menyiapkan pelatihan bagi manajer koperasi. Soal pendanaan, Iqbal menekankan perlunya inovasi agar tidak membebani anggaran daerah.
“Modal sudah dibicarakan. Tidak harus semuanya dibiayai pemerintah. Ada cara-cara kreatif, sehingga teman-teman di koperasi belajar mengelola bisnis dan perbankan punya referensi cash flow yang sehat,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Teguh Gatot Yuwono menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di NTB tuntas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) atau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pembentukan koperasi.
Tercatat ada 1.166 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. “Kalau secara umum di seluruh kabupaten/kota sudah 100 persen dan sudah musyawarah,” ucapnya.
Menurut Teguh, peran DPMPD Dukcapil NTB sejak awal adalah mendampingi desa dalam proses pembentukan koperasi, termasuk mengatur agar tidak terjadi benturan usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Karena Koperasi Merah Putih itu harus melibatkan masyarakat setempat. Di desa sudah ada BUMDes, maka tugas kami adalah menjembatani supaya tidak bertabrakan, tetapi bisa berkolaborasi,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih pada prinsipnya adalah koperasi biasa, namun difokuskan untuk mempermudah masyarakat desa mengakses pengembangan usaha yang mungkin belum tersedia di BUMDes.
Teguh menegaskan, berbeda dengan BUMDes yang regulasi penyertaan modalnya sudah jelas (clean and clear), aturan teknis pendanaan Koperasi Merah Putih masih terus disiapkan di tingkat nasional.
“Berbeda seperti BUMDes diregulasi tatat kelola pemerintahan Desa Bisa memberikan suntikan dana dalam artian penyertaan modal kepada BUMDesnya. Itu clean and clear regulasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, menyebutkan bahwa pendanaan untuk lima Kopdes model masih menunggu komunikasi dengan perbankan di tingkat pusat.
“Saya baru diperintahkan oleh Pak Gubernur untuk bersurat ke pimpinan masing-masing perbankan. Nanti bagaimana mekanisme dukungan pendanaan akan ditentukan setelah koordinasi,” ungkapnya.
Masyhuri juga memastikan bahwa keberadaan Kopdes tidak akan berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes dan Kopdes memiliki mekanisme berbeda.
“BUMDes dibiayai oleh APBDes dan dipimpin langsung kepala desa. Sedangkan Kopdes dibiayai dari simpanan pokok dan wajib anggotanya. Kepala desa hanya berperan sebagai pengawas,” jelasnya.
Masyhuri mencontohkan, jika sebuah Kopdes ingin menjadi agen gas, maka koperasi dapat mengajukan pinjaman ke bank sesuai nilai usaha dengan agunan barang yang dikelola.Mekanisme kredit tetap berlaku, namun akan ada kemudahan dari pihak perbankan.
Pemprov NTB optimistis 50 Kopdes model di seluruh kabupaten/kota dapat terbentuk dan aktif paling lambat pada Oktober 2025. “Kalau hanya lima Kopdes dimasing-masing Kabupaten/Kota pasti bisa kok terbentuk Oktober ini,” kata Masyhuri optimis. (rat)
ntb-siapkan-50-koperasi-merah-mutih-percontohan-target-aktif-oktober-2025