JAKARTA–Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Nazmul Wathan, M.Sc, resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) periode 2024–2026.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 097/SK/KU-i/KAMMI/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 di Jakarta.
Nazmul menggantikan M. Amri Akbar yang sebelumnya diberhentikan melalui keputusan organisasi. Penunjukan dirinya dilakukan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAMMI.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga soliditas internal dan memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Penetapan Saudara Nazmul Wathan sebagai Sekjen definitif adalah bagian dari komitmen KAMMI untuk terus membawa narasi persatuan dan memperkuat kerja kaderisasi serta kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” tegas Jundi.
Nazmul sendiri dikenal sebagai kader yang lama berkiprah di KAMMI dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman organisasi yang matang, ia diharapkan mampu mengonsolidasikan seluruh elemen KAMMI di berbagai daerah.
“Bagi kami, persatuan adalah kunci. KAMMI harus menjadi rumah besar mahasiswa muslim Indonesia yang kokoh, inklusif, dan berdaya juang tinggi. Itulah arah yang akan terus kita bawa,” ujar Nazmul usai penetapan.
Dengan penetapan ini, PP KAMMI menegaskan bahwa isu perpecahan yang beredar hanyalah propaganda pihak luar. Di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah dan Sekjen Nazmul Wathan, KAMMI meneguhkan komitmen untuk tetap solid, bergerak dalam satu barisan perjuangan umat, bangsa, dan negara. (yan)
nazmul-wathan-jabat-sekjen-pp-kammi-angkat-narasi-persatuan-dan-soliditas