Menko Yusril Pimpin Rakor Tingkat Kementerian Lembaga Bahas Tuntutan 17+8 BERITA WUKONG778 MUSIC

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, hari ini, Senin (8/9/2025), mengikuti rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, di Jakarta.

Rapat yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan itu membahas tindak lanjut tuntutan masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa di berbagai daerah, akhir Agustus 2025.

Turut hadir mengikuti rapat antara lain Otto Hasibuan Wamenko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri, serta perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Dalam keterangannya sesudah rapat, Yusril mengatakan, Pemerintah akan merespons tuntutan rakyat yang dikenal dengan istilah 17+8.

Menurutnya, tuntutan itu merupakan bentuk perhatian masyarakat supaya Pemerintah dan DPR melakukan perbaikan.

“Pemerintah memberikan suatu respons yang positif terhadap tuntutan dari rakyat untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan yang selama ini dirasakan suatu yang kurang dan didesak untuk dilakukan satu pembenahan dan perbaikan,” ujarnya.

Walau begitu, Yusril menegaskan tidak semua tuntutan 17+8 bisa segera diwujudkan, karena ada yang memerlukan cukup banyak waktu membahasnya sampai menjadi suatu keputusan.

Sekadar informasi, ada 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian, dengan batas waktu 5 September 2025.

Di antaranya, menarik TNI dari pengamanan sipil dan menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

Lalu, membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus meninggalnya Affan Kurniawan, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025.

Berikutnya, membekukan kenaikan gaji/tunjangan Anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun, mempublikasikan anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lainnya) sebagai bagian dari transparansi.

Selain itu, publik juga menyuarakan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026.

Isi tuntutannya antara lain bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan standar capaian kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti uang pensiun seumur hidup.

Kemudian, sahkan RUU Perampasan Aset, perkuat independensi KPK dan UU Tipikor, serta reformasi Kepolisian supaya lebih profesional dan humanis lewat revisi UU Kepolisian.

Berikut daftar 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian, dengan batas waktu 5 September 2025:

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.

11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.

17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.

Kemudian, 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.

2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan.

3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.

4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.

(rid/ipg)


menko-yusril-pimpin-rakor-tingkat-kementerian-lembaga-bahas-tuntutan-178