Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menyatakan keputusan atas usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu sepenuhnya berada di tangan Prabowo Subianto Presiden.
“Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Melansir Antara, dia mengungkapkan dalam pertemuan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025), Presiden mendengarkan aspirasi, yang disampaikan bahwa diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi, yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia tersebut.
Lukman Hakim Saifuddin Mantan Menteri Agama menyebut, Prabowo Presiden menyetujui usulan tersebut. Namun Yusril menyampaikan bahwa sampai Jumat siang (11/9/2025), belum ada arahan yang diberikan PrabowoPresiden kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, dirinya tak menampik dalam diskusi itu, Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide pembentukan tim investigasi sebagai ide yang baik.
Menko menambahkan sesuai arahan Prabowo Presiden, aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan.
Disebutkan bahwa dari ribuan orang yang ditangkap, sebanyak puluhan orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
“Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” tutur dia.
Sebelumnya, Prabowo Presiden disebut menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari GNB untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.
Kerusuhan pada waktu tersebut, yang kemudian disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan, dan korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Prabowo Presiden dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
Di lokasi yang sama selepas jumpa pers, Lukman lanjut menjelaskan investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan karena jangan sampai unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil termasuk aktivis, mahasiswa dan pelajar itu difitnah sebagai penyebab kerusuhan.
Lukman menilai unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45). (ant/ata/ris/iss)
menko-kumham-imipas-putusan-pembentukan-tim-pencari-fakta-demo-berdasarkan-presiden