Mediasi KDRT Anggota DPRD Masih Buntu, Istri Minta Rp800 Juta BERITA WUKONG778 MUSIC

AKP Regi Halili (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Upaya mediasi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Anggota DPRD NTB dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, kembali gagal menemukan kesepakatan.

Mediasi yang difasilitasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram hingga kini belum membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan bahwa proses mediasi yang sudah digelar dua kali tidak mencapai titik temu. Terakhir, mediasi berlangsung pada Jumat (15/8).

“Dari mediasi, istri yang menjadi korban tetap meminta uang damai sebesar Rp800 juta. Karena tidak ada kesepakatan, proses masih berlanjut,” jelas Regi, Rabu (20/8).

Dalam pertemuan terakhir, suasana sempat memanas. Pasangan suami istri yang rumah tangganya sedang goyah itu terlibat adu mulut di hadapan penyidik. Petugas PPA bahkan harus turun tangan menengahi agar situasi kembali kondusif.

Meski demikian, sikap istri Marga Harun yang juga seorang Polwan berdinas di Polda NTB tetap tidak berubah. Ia menegaskan hanya akan menerima perdamaian jika permintaan uang damai senilai Rp800 juta dipenuhi.

Sesuai aturan, proses mediasi dalam kasus KDRT hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali. Saat ini, dua kesempatan sudah terpakai tanpa hasil. Dengan demikian, masih tersisa satu kali upaya mediasi lagi.

“Kalau mediasi ketiga juga gagal, otomatis proses hukum akan berlanjut ke pengadilan,” tegas Regi. (rie)


mediasi-kdrt-anggota-dprd-masih-buntu-istri-minta-rp800-juta