Marak Praktik “Porsi Batu”, DPR Temukan 4.000 Nama Fiktif dalam Daftar Tunggu Haji BERITA WUKONG778 MUSIC

[image: Anggota_Komisi_VIII_DPR_RI__An’im_Falachuddin_saat_mengikuti_Kunjungan_Kerja_Spesifik_Komisi_VIII_20250918204828.jpg] Marak Praktik “Porsi Batu”, DPR Temukan 4.000 Nama Fiktif dalam Daftar Tunggu Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, menyoroti praktik jual beli kuota haji atau yang dikenal dengan istilah “porsi batu” yang marak dilakukan sejumlah oknum travel. Ia menilai praktik tersebut sangat merugikan jamaah resmi yang sudah lama menunggu giliran berangkat.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/9/2025), An’im mengungkapkan bahwa di Jawa Timur ditemukan lebih dari 4.000 nama fiktif dalam daftar tunggu haji. Nama-nama tersebut didaftarkan tanpa identitas jelas sehingga tidak bisa ditelusuri keberadaannya.
“Ini sangat menghambat sekali, terutama masalah giliran berangkat haji. Banyak masyarakat dengan keterbatasan biaya jadi tergeser karena praktik porsi batu ini,” tegas An’im.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oknum travel yakni mendaftarkan sejumlah nama dengan setoran awal sekitar Rp25 juta per orang. Ketika mendekati waktu keberangkatan, porsi tunggu tersebut kemudian diperjualbelikan dengan tambahan biaya Rp20 juta hingga Rp50 juta.
“Dengan cara ini, orang bisa berangkat lebih dulu meski baru mendaftar. Sementara yang sudah lama menunggu jadi terabaikan. Ini harus betul-betul diperketat, khususnya melalui sistem Siskohat,” lanjutnya.
Legislator asal Dapil Jatim VI itu menegaskan, praktik tersebut seharusnya bisa dilacak melalui aliran dana perbankan. Dengan sistem keuangan yang transparan, pemerintah dapat mengetahui siapa yang menyetor dan siapa pemilik dana sesungguhnya.
Meski demikian, An’im mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang mulai menginventarisasi calon jamaah sejak awal, termasuk memastikan kesiapan keberangkatan. “Saya kira ini antisipasi yang bagus agar tidak terjadi penyalahgunaan kuota lagi,” ujarnya.
Politisi PKB tersebut juga mengingatkan pentingnya integritas pejabat yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya, ibadah haji tidak boleh dipandang sebagai “lahan basah”.
“Penyelenggaraan haji adalah pelayanan murni kepada jamaah, para Duyufurrahman, tamu-tamu Allah. Kalau sampai ada yang bermain-main di sini, risikonya sangat besar,” tegasnya.
An’im berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji menjaga tanggung jawab dan kejujuran demi keberkahan. “Kalau pelayanannya baik, InsyaAllah membawa berkah. Tapi kalau main-main, itu justru bisa membawa petaka,” pungkasnya.
#haji #dpr #virals #fyp #jangkauansemuaorang

marak-praktik-porsi-batu-dpr-temukan-4-000-nama-fiktif-dalam-daftar-tunggu-haji