Kuota PPPK Paruh Waktu Lombok Timur 11.135, Honorer Luar Database Tersingkir BERITA WUKONG778 MUSIC

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menjelaskan proses verifikasi honorer untuk pengangkatan PPPK paruh waktu di Lombok Timur. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) resmi menerima kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 11.135 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara honorer baru di luar sistem terancam gagal lolos.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menyebutkan kuota tersebut terdiri dari 10.976 honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan kedua (P1 dan P2), serta 159 honorer peserta seleksi CPNS.

Yulian menegaskan, hanya honorer yang masuk database BKN yang berhak diusulkan.

“Kalau tidak masuk database, kami tidak bisa mengusulkan. Ini mengikuti regulasi pusat,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi berkas honorer dari seluruh instansi. Hingga kini, baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta RSUD Selong yang masih menyelesaikan pengumpulan data.

“Setelah lengkap, kami verifikasi sebelum dikirim ke PAN-RB,” ujar Ugi.

Berdasarkan verifikasi awal, data PPPK paruh waktu yang masuk baru sekitar 10.000 orang sehingga masih ada potensi kuota tidak terpenuhi. Honorer yang diangkat setelah pendataan BKN dipastikan tidak masuk kuota tahun ini. Solusi bagi kelompok tersebut akan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat di masa mendatang.

“Dari 11.482 honorer Lombok Timur, sekitar 60 persen adalah tenaga guru, 25 persen tenaga kesehatan, dan sisanya 15 persen tenaga teknis yang masih menanti kepastian SK pengangkatan,” imbuhnya.

Pada 2025, Lombok Timur akan kehilangan sekitar 500 ASN karena pensiun, 400 di antaranya merupakan guru. Melihat kondisi tersebut, analisis beban kerja menunjukkan kebutuhan ASN masih tinggi, sehingga Pemkab akan mengajukan tambahan kuota ke pemerintah pusat.

“Kita tetap berupaya menuntaskan persoalan honorer, tapi harus sesuai aturan,” pungkas Ugi. (lie)


kuota-pppk-paruh-waktu-lombok-timur-11-135-honorer-luar-database-tersingkir