KPK Ungkap Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU Telah Masuk Tahap Akhir BERITA WUKONG778 MUSIC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 telah memasuki tahap akhir.

“Di tahap akhir, kami sedang melakukan kerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025), dilansir Antara.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan sejumlah saksi dipanggil KPK untuk dikonfirmasi BPK RI terkait kerugian keuangan negara.

Sementara itu, dia menjelaskan pemanggilan Bobby Rasyidin Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (28/8/2025), yakni dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.

“Tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN, Lembaga Elektroteknika Nasional. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain. Ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana, seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 dengan memanggil sejumlah saksi pada (20/1/2025). (ant/fan/ipg)


kpk-ungkap-penyidikan-kasus-digitalisasi-spbu-telah-masuk-tahap-akhir