KPK Sita Satu Unit Mercedes-Benz atas Nama BJ Habibie dari Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB BERITA WUKONG778 MUSIC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam prosesnya, Penyidik KPK menyita satu unit mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang surat-suratnya masih atas nama Bacharuddin Jusuf Habibie Presiden ke-3 RI.

Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK membenarkan kabar penyitaan itu. Menurutnya, mobil tersebut memiliki nilai jual tinggi karena selain mereknya Mercedes, faktor sejarah yang membuat nilai barang itu melambung.

Untuk menggali ada tidaknya aliran dana dari korupsi BJB untuk membeli mobil Mercedes-Benz itu, Penyidik KPK bakal memeriksa Ilham Habibie putra BJ Habibie. “Terkait dengan Pak IAH (Ilham Habibie), yang ingin didalami salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sebetulnya, pemeriksaan Ilham terjadwal tanggal 22 Agustus 2025. Tapi, karena dia sedang berada di Malaysia, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di BJB, terdiri dari dua orang dari BJB dan tiga orang pihak swasta.

Masing-masing, Yuddy Renaldi bekas Direktur Utama BJB, Widi Hartoto Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, dan Kin Asikin Dulmanan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Kemudian, Suhendrik Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Raden Sophan Jaya Kusuma Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK menduga pihak BJB dan swasta melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa. Perbuatan itu disinyalir merugikan keuangan negara sebanyak Rp222 miliar.(rid/lta/ham)


kpk-sita-satu-unit-mercedes-benz-atas-nama-bj-habibie-dari-ridwan-kamil-terkait-kasus-korupsi-bjb