KPK Minta Lobar Selesaikan Tunggakan Pajak BERITA WUKONG778 MUSIC

SOSIALISASI : Sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK di Lombok Barat belum lama ini. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera menuntaskan tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tunggakan tersebut berasal dari sejumlah wajib pajak (WP) yang menunggak sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi sejak 2024 lalu. Beberapa yang disorot di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lapangan golf di Golong, pajak rumah makan, hingga permasalahan aset milik daerah.

“Kami masih menunggu laporan tindak lanjut dari Pemda Lobar. Sampai sekarang belum ada laporan apakah sudah tuntas atau belum,” ungkapnya.

Dian mengingatkan, tahun lalu KPK bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memasang spanduk peringatan di dua WP yang menunggak pajak. Namun hingga kini, penyelesaian tunggakan belum tuntas. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemda agar masalah ini segera selesai.

Selain itu, Senin lalu KPK bersama Bapenda juga melakukan penindakan terhadap salah satu hotel di kawasan Senggigi yang menunggak pajak. Tindakan ini, kata Dian, merupakan bentuk pendampingan KPK untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Ini juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi bukan tanpa jejak. Pemda juga sudah memberikan peringatan, hanya saja belum ditindaklanjuti maksimal,” tambahnya.

Kepala Bapenda Lombok Barat, H. Muhammad Adnan, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik rumah makan yang menunggak pajak. Namun yang bersangkutan masih meminta waktu untuk bermusyawarah dengan keluarga.

“Untuk rumah makan, wajib pajak masih musyawarah dengan keluarga agar tunggakan segera dibayar,” jelas Adnan.

Sementara itu, terkait lapangan golf Golong, Bapenda juga telah memanggil pemilik. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena berada di Jepang. “Utusannya sempat datang, tapi belum berani mengambil keputusan,” ungkapnya.

Adapun tunggakan pajak hotel di Senggigi yang dipasang spanduk peringatan sudah langsung dilunasi beberapa jam setelah penindakan. “Pagi kami pasang spanduk, siang harinya langsung dibayar dan spanduk pun dicabut,” tutup Adnan.(ami)


kpk-minta-lobar-selesaikan-tunggakan-pajak