KPK Ingatkan NTB Jangan Main-main Seleksi Pejabat BERITA WUKONG778 MUSIC

KEPALA OPD: Sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemprov NTB mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (1/9/2025).
(RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) agar tidak bermain-main dalam proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peringatan ini disampaikan KPK melalui Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, di Mataram, Senin (1/9/2025) kemarin.

Menurut Dian, praktik jual beli jabatan menjadi salah satu modus lama yang kerap terjadi di berbagai daerah, tidak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Di balik proses Pansel yang formal, ada main-main di belakang. Ada jual beli jabatan. Ada transaksi. Dan laporannya juga masuk ke KPK,” ungkapnya.

Bahkan, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Dian, untuk menduduki jabatan setingkat Kepala Bidang (Kabid) di OPD, tarifnya bisa mencapai Rp50 juta. “Kalau jabatan Kadis (Kepala Dinas), tentu tarifnya lebih tinggi lagi. Saya belum terima laporan resmi, tapi pasti lebih,” duganya.

Dian mengingatkan, praktik serupa telah menyeret banyak kepala daerah ke meja hijau. Dia mencontohkan kasus Bupati Klaten, Sri Hartini, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK lantaran menerima suap terkait promosi jabatan.

Bahkan untuk jabatan tata usaha di sekolah saja, tarifnya bisa mencapai Rp30 juta. Dengan demikian, kalau untuk jabatan Kadis tarifnya kemungkinan lebih dari Rp 50 juta. “Saya tidak tahu (tarif, red), karena belum ada laporan, tapi pasti lebih (Rp50 juta),” ujar Dian.

Kasus serupa juga menimpa Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap bersama belasan orang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan. Begitu pula dengan kasus Bupati Situbondo dan suaminya yang diduga menjadikan jabatan sebagai ladang bisnis.

Untuk itu, Dian mengingatkan jangan sampai NTB ikut-ikutan praktik jual beli jabatan. “Tugas saya mengingatkan. Kalau sudah tidak bisa dicegah, berarti bukan ranah pencegahan lagi, tapi biar orang lain yang urus (penindakan dan penangkapan),” kata Dian mengingatkan.

Terkait pelaksanaan proses seleksi di NTB, isu jual beli jabatan semakin ramai dibicarakan. Apalagi setelah muncul nama Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati M., M.Ak., yang juga kakak kandung Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam daftar peserta seleksi terbuka. Bahkan, sempat beredar kabar kalau Baiq Nelly terlambat mendaftar, namun tetap diloloskan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menegaskan bahwa kabar itu hoaks. “Tidak benar. Beliau (Baiq Nelly) mendaftar di pertengahan waktu pendaftaran, antara 13–27 Agustus. Jadi isu itu tidak benar,” tegasnya.

Tri Budi juga membantah adanya dugaan titipan dalam seleksi ini. Ia menegaskan proses rekrutmen dilakukan secara transparan sesuai sistem meritokrasi. “Pak Gubernur memastikan Pansel bekerja sesuai aturan. Beliau hanya menerima tiga besar dari kami untuk diputuskan,” jelasnya.

Ditegaskan Tri Budi, semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi jabatan, termasuk jika memiliki hubungan keluarga dengan pejabat politik. “Yang penting memenuhi syarat sebagai PNS, dan sesuai ketentuan. Tidak adil juga kalau orang kompeten tidak boleh ikut, hanya karena ada hubungan keluarga,” katanya.

Saat ini, proses seleksi terbuka jabatan eselon II di Pemprov NTB sedang berlangsung. Para peserta mengikuti asesmen yang dilakukan oleh tim dari Assessment Center Mahkamah Agung (MA) selama dua hari, Senin dan Selasa.

Dalam proses ini, satu peserta, yakni Sekretaris Dinas Koperasi NTB, Muhamad Faozan, memilih mundur karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski ada peserta yang mundur, proses asesmen tetap berjalan. Tim asesor masih melakukan penilaian terhadap data dan penampilan peserta lainnya. Hasil akhir nantinya akan diserahkan ke Gubernur NTB untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan kepala OPD.

“Setelah kami tunggu hingga waktunya habis, beliau (Muhamad Faozan) konfirmasi lewat WA (WhatsApp), lalu saya telepon langsung untuk memastikan. Ternyata benar beliau mundur,” tutup Tri Budi. (rat)


kpk-ingatkan-ntb-jangan-main-main-seleksi-pejabat